PROSEDUR MONEV 3

Prosedur Monev 3:
1. Dokumen Monev 3: Buku PA, Jurnal,  BUku manual, Aplikasi
2. Pengumpulan buku PA sebanyak 3 rangkap diberikan kepada pembimbing 1, penguji 1 dan atau
    penguji 2 . Print diijinkan tidak berwarna( hitam putih)
3. Bimbingan PA sebanyak 10x dari kedua pembimbing terhitung dari pengajuan pembimbing
4. Melampirkan form berita acara monev 3, fotokopi berkas monev 1 dan 2 ( untuk form Monev 1 dan 2
    silahkan hubungi koordinator PA)
5. Revisi hasil akhir monev 3 dikumpulkan kepada pembimbing 1 maksimal pada tanggal 7 januari 2019
6. Pelaksanaan monev 3 dikoordinasikan oleh pembimbing 1, jika pembimbing 1 berhalangan hadir maka
    digantikan oleh pembimbing 2 dengan konfirmasi terlebih dahulu kepada koordinator PA maksimal 2
    hari sebelum pelaksanaan monev 3
7. Penguji 1 dan 2 diwajibkan hadir , jika salah satu penguji berhalangan hadir maka monev 3 akan tetap
   dilaksanakan dengan kondisi satu penguji.
8. Ketentuan Mengikuti monev 3 yaitu :
– Sudah mengikuti monev 1 dan 2
– Sudah melakukan test eprt min 1x