Skema Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016 untuk Angkatan 2014

Perangkat Ekuivalensi dan Simulasi Pengambilan
__20160418 Ekivalensi Kurikulum 2016
__20160418 Kontrak Pengambilan Matakuliah – Nim
NoKondisi Hingga Smt Genap 15/16

(2015-2)

Track Pengambilan Matakuliah Mulai Smt Ganjil 16/17 dst

(2016-1 dst)

1.Kasus SUDAH lulus Sidang Tingkat II:

a.    telah menempuh semester 1 s.d 4,

b.   telah lulus 78 SKS (tanpa matakuliah KU3XX3 Agama dan KU3073 Pancasila dan Kewarganegaraan) atau 84 SKS (termasuk matakuliah KU3XX3 Agama dan KU3073 Pancasila dan Kewarganegaraan.

a.    Kondisi berjalan, berada pada semester 5.

b.    Ambil dan selesaikan matakuliah pada semester paling kecil di Kurikulum baru, yang diselenggarakan.

c.    Track pengambilan matakuliah dapat dilihat di tabel “Track Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016 Angkatan 2014”.

Semester 5 mengambil matakuliah semester 4 yang diselenggarakan dan 5.

Semester 6 mengambil matakuliah semester 5 yang diselenggarakan dan semester 6.

d.    Bagi yang memenuhi syarat pengambilan matakuliah > 20 SKS, kembali ke aturan b) dan perhatikan matakuliah prasyarat.

e.    Matakuliah semester ganjil (1,3,5) dilaksanakan di semester ganjil, dan matakuliah semester genap (2,4,6) dilaksanakan di semester genap, kecuali untuk matakuliah yang sudah ada pada “Track Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016” dapat dilaksanakan lintas semester.

f.     Pengajuan judul Proyek Akhir dilakukan di Semester 5 dengan ketentuan disosialisasikan pada Sosialisasi Proyek Akhir.

2.Kasus BELUM lulus Sidang Tingkat II:

a.    telah menempuh semester 1 s.d. 4,

b.   jumlah SKS lulus bervariasi

 

a.    Kondisi berjalan, berada pada semester 5.

b.    Ambil dan selesaikan matakuliah yang belum lulus di kurikulum lama disesuaikan dengan padanan matakuliah dan pelaksanaan matakuliah pada semester paling kecil di Kurikulum baru. Padanan matakuliah dapat dilihat di “Peta Ekuivalensi Kurikulum 2011 Peminatan SIA/TIA ke Kurikulum 2016

c.    Ambil dan selesaikan matakuliah pada semester paling kecil di Kurikulum baru, yang diselenggarakan.

d.    Track pengambilan matakuliah ikuti matakuliah yang diselenggarakan bagi angkatan 2016.

Semester 3 mengambil matakuliah semester 1, semester 2 yang diselenggarakan, dan semester 3 di kurikulum baru.

Semester 4 mengambil matakuliah semester 3 yang diselenggarakan dan 4 di kurikulum baru.

Semester 5 mengambil matakuliah semester 4 yang diselenggarakan dan 5.

Semester 6 mengambil matakuliah semester 5 yang diselenggarakan dan semester 6.

g.    Sidang Akademik Tingkat II, dilakukan untuk matakuliah yang telah lulus di kurikulum 2011 dan matakuliah padahan di kurikulum 2016 pada semester 3, dan semester 4, sehingga Batas Maksimal Sidang Akademik Tingkat II dilaksanakan pada akhir semester 6.

e.    Matakuliah semester ganjil (1,3,5) dilaksanakan di semester ganjil, dan matakuliah semester genap (2,4,6) dilaksanakan di semester genap, kecuali untuk matakuliah yang sudah ada pada “Track Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016” dapat dilaksanakan lintas semester.

3.Kasus belum tercantum dalam aturan iniDibahas dan diputuskan dalam Sidang Akademik Program Studi.