PEDOMAN PENYELENGGARAAN MONEV 1-4

Berikut adalah pedoman untuk penyelenggaraan Monev 1 sampai dengan Monev 4:

1. Berkaitan dengan perlunya pedoman baru dalam menyelenggarakan Monev untuk matakuliah Proyek SIA di Prodi D3SIA, maka dengan ini kami sampaikan beberapa pedoman :

  • a. Nilai monev 1,2,3 wajib publish di dac.telkomuniversity.ac.id. maksimal 1 (satu) minggu setelah pengumpulan berkas.
  • b. Mahasiswa tidak diizinkan mengikuti monev berikutnya jika penilaian monev sebelumnya belum ada di Koordinator PA.
  • c. Saat pelaksanaan Monev 3, hal-hal yang menjadi ketentuan :
  1. Diharapkan semua pembimbing dan penguji hadir tepat waktu.
  2. Jika hal diatas tidak dapat dipenuhi maka hal yang perlu diperhatikan : (a) Kewajiban kehadiran bagi salah satu pembimbing (pembimbing 1 atau pembimbing 2) dan (b) kewajiban kehadiran bagi salah satu penguji ( Penguji 1 atau 2).
  3. Jika ketentuan C.2 diatas tidak terpenuhi maka monev 3 dibatalkan.
  4. Untuk penilaian bagi Pembimbing dan penguji yang tidak hadir, wajib mengkonfirmasi penilaian ke Koordinator matakuliah Proyek SIA, 1 (satu) hari sebelum monev 3.
  5. Jika Pembimbing dan penguji sesuai ketentuan C.4 diatas tidak melakukan konfirmasi maka penilaian akan mengikuti rata-rata atau kesepakatan Pembimbing dan penguji yang hadir.
  • d. Saat pelaksanaan Monev 4, hal-hal yang menjadi ketentuan :
  1. Diharapkan semua pembimbing dan penguji hadir tepat waktu.
  2. Jika hal diatas tidak dapat dipenuhi maka hal yang perlu diperhatikan : (a) Kewajiban kehadiran bagi salah satu pembimbing (pembimbing 1 atau pembimbing 2) dan (b) kewajiban kehadiran bagi salah satu penguji ( Penguji 1 atau 2).
  3. Jika ketentuan d.2 tidak terpenuhi maka Kordinator Proyek SIA dapat melakukan reschedule (baik waktu maupun komposisi penguji). UNIVERSITAS TELKOM No. Formulir Tel_U-AK-FAK-PRO-PR-001/003 Jl. Telekomunikasi No. 1 Ters. Buah Batu Bandung 40257 Revisi 00 Nota Dinas Permintaan Penyelenggaran Praktikum Berlaku Efektif 4 Mei 2015 Hal. 2 dari 4 halaman
  4. Untuk penilaian bagi Pembimbing dan penguji yang tidak hadir, wajib mengkonfirmasi penilaian ke Koordinator matakuliah Proyek SIA, 2 (dua) hari sebelum monev 4.
  5. Jika Pembimbing dan penguji sesuai ketentuan d.4 diatas tidak melakukan konfirmasi maka penilaian akan mengikuti rata-rata atau kesepakatan Pembimbing dan penguji yang hadir.

2. Untuk kelancaran pelaksanaan Monev maka perlu dilakukan perubahan template penilaian (terlampir)

3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

silahkan berkas nilai Monev 1-4 dapat diunduh pada link berikut dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1kVNen9ytAhdCU593ud_6G6-c41GONT3K/view?usp=sharing