ANALISIS PERAN CYBERSECURITY TERHADAP KEAMANAN INFORMASI AKUNTANSI (Artikel Ilmiah)

ABSTRAK

Kajian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang sangat signifikan terutama di sektor akuntansi. Masalah yang dibahas adalah pengaruh cybersecurity dalam melindungi data akuntansi dan mengurangi risiko pelanggaran keamanan sehingga bisa menjadi acuan untuk mengetahui sejauh mana cybersecurity akan berdampak terhadap kehidupan manusia di masa depan terutama di sektor akuntansi. Tujuan kajian ini adalah mengidentifikasi tantangan dalam penerapan cybersecurity untuk melindungi data akuntansi serta mencari solusi untuk mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa penggunaan cybersecurity akan berdampak terhadap kehidupan manusia secara optimal terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan lingkungan di masa depan.

Kata kunci: Cybersecurity, Keamanan Informasi, Akuntansi

1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kemajuan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat telah menciptakan pengaruh yang besar terhadap berbagai bidang kehidupan, tidak terkecuali bidang akuntansi. Menurut Rayuwati (2016), laju perkembangan teknologi informasi yang begitu dinamis telah membawa transformasi besar bagi peradaban manusia masa kini, terutama di ranah akuntansi. Dengan semakin menyempitnya batasan jarak dan meningkatnya tuntutan akan akses informasi yang lebih cepat, para akuntan dituntut untuk terus mengasah kemampuan mereka agar sejalan dengan perkembangan tren teknologi informasi terkini.

Cybersecurity menggunakan teknologi informasi untuk melindungi, mengelola, dan memastikan keamanan data keuangan, bukan untuk langsung memprosesnya seperti sistem akuntansi atau perangkat lunak keuangan. Walaupun demikian, teknologi informasi menjadi penggunaan yang kontroversial, sebab penggunaan yang telah menimbulkan berbagai masalah baru yang tidak pernah ada sebelumnya seperti ancaman keamanan siber, penyalahgunaan data pribadi, ketergantungan teknologi, ketimpangan digital, deepfake dan disinformasi, dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

Dalam menanggapi tantangan ini, cybersecurity berperan sebagai solusi utama dalam menjaga keamanan informasi dan mitigasi risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi. Dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya ketergantungan pada sistem digital dalam berbagai aspek kehidupan, peran cybersecurity semakin krusial dalam memastikan bahwa inovasi digital dapat berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, cybersecurity juga mendukung terciptanya kepatuhan terhadap regulasi dan standar internasional, serta membangun kepercayaan publik terhadap ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

1.2 Batasan Masalah

Batasan masalah dalam artikel ini difokuskan pada analisis peran cybersecurity dalam menjaga keamanan informasi akuntansi digital. Pembahasan tidak mencakup sistem akuntansi manual maupun aspek teknis mendalam terkait teknologi keamanan informasi.

1.3 Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang akan dikaji adalah apa saja peran cybersecurity dalam menjaga keamanan informasi akuntansi digital?

1.4 Tujuan

Tujuan yang hendak dicapai adalah untuk menganalisis peran cybersecurity dalam menjaga dan meningkatkan keamanan informasi akuntansi digital.

1.5 Metode Penulisan

Penelitian ini menerapkan pendekatan studi literatur sebagai metodologi utama. Studi literatur adalah teknik pengumpulan dan kajian data dari beragam sumber pustaka yang berkaitan dengan tema penelitian yang sedang dikaji. Sumber pustaka primer yang menjadi rujukan utama adalah karya yang berjudul Mengukur Dan Mengelola Risiko Cybercrime Dalam E-Commerce: Peran Strategis Cybersecurity Untuk Keamanan Informasi Dan Perlindungan Data, yang merupakan hasil karya kolaboratif Afzil Ramadian, Amanda Fitriyani, Neng Nanda Sarah Novita, dan Dinda Suryani. Sebagai referensi tambahan, penelitian ini juga merujuk pada karya Afzil Ramadian beserta rekan-rekannya yang mengkaji tema cybersecurity secara komprehensif. Ditambah dengan sumber-sumber literatur lainnya yang membahas implementasi keamanan sistem informasi.

2. KAJIAN PUSTAKA

Kajian pustaka terdiri atas tiga subbab. Subbab pertama adalah pengertian cybersecurity. Subbab kedua adalah tentang keamanan informasi. Subbab ketiga adalah tentang pengertian akuntansi. Berikut penjelasan dari masing-masing subbab tersebut.

2.1 Pengertian Cybersecurity

Menurut Anggono & Riskiyadi (2021, hlm. 242), “Cybersecurity merupakan upaya perlindungan terhadap berbagai jenis ancaman cybercrime serta langkah-langkah pemulihan yang dilakukan sebagai respons atas dampak cybercrime“.

Sementara itu, Ardiyanti (2014, hlm. 98) memberikan definisi yang lebih komprehensif dengan menjelaskan bahwa “Cybersecurity adalah serangkaian instrumen, regulasi, prinsip keamanan, proteksi keamanan, standar operasional, metode pengelolaan risiko, aksi preventif, program edukasi, standar terbaik, sistem jaminan, dan solusi teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mengamankan ekosistem cyber serta melindungi organisasi dan aset-aset yang dimiliki pengguna”.

Berdasarkan dua pendapat tersebut, cybersecurity adalah serangkaian upaya yang mencakup perlindungan, kebijakan, teknologi, dan tindakan pemulihan yang dirancang untuk mencegah dan menangani serangan siber. Tujuannya adalah menjaga keamanan sistem digital, informasi, serta aset yang dimiliki individu maupun organisasi dari berbagai ancaman di dunia maya.

2.2 Keamanan Informasi

Menurut Nurul et al. (2022, hlm. 564), “Keamanan informasi didefinisikan sebagai melindungi informasi dan sistem informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, pengoperasian, modifikasi, atau penghancuran oleh pengguna yang tidak berwenang untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan kemudahan penggunaan”.

Terkait pendapat di atas, Puriwigati (2020, hlm. 1) menjelaskan bahwa “Keamanan Informasi merupakan tindakan protektif terhadap aset informasi dari berbagai ancaman potensial. Keamanan informasi secara tidak langsung menjamin kontinuitas operasional bisnis, meminimalisir risiko yang timbul, dan memungkinkan optimalisasi hasil investasi”.

Berdasarkan dua pendapat tersebut, keamanan informasi adalah pendekatan strategis yang bertujuan mengamankan data dan infrastruktur sistem informasi dari tindakan akses ilegal atau interferensi yang tidak diotorisasi, dengan fokus utama mempertahankan aspek kerahasiaan, integritas, dan aksesibilitas informasi. Lebih dari itu, keamanan informasi memiliki peran vital dalam menjamin kontinuitas aktivitas operasional organisasi dan mengurangi berbagai risiko yang berpotensi menghambat realisasi sasaran strategis perusahaan.

2.3 Pengertian Akuntansi

Berdasarkan Sri Ernawati et al. (2016, hlm. 83), “Akuntansi atau aktivitas akuntansi merupakan rangkaian proses pendokumentasian seluruh peristiwa yang memiliki nilai finansial (yang disebut sebagai transaksi) dan menyajikannya dalam format yang umumnya dikenal sebagai laporan keuangan, untuk disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan”.

Terkait pendapat di atas, Fauzi (2022, hlm. 505) menerangkan bahwa “Akuntansi merupakan rangkaian aktivitas yang menghasilkan laporan keuangan. Data akuntansi harus disusun dan disajikan dengan cara yang objektif untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Dengan demikian, akuntansi keuangan harus berlandaskan pada standar atau acuan yang telah teruji”.

Berdasarkan kedua pemaparan tersebut, terdapat keselarasan bahwa akuntansi merupakan rangkaian aktivitas pencatatan dan penyajian transaksi finansial yang dimaksudkan untuk menghasilkan informasi berupa laporan keuangan. Informasi dimaksud disajikan dengan prinsip objektivitas dan berpedoman pada standar yang berlaku supaya dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

3. ANALISIS PERAN CYBERSECURITY TERHADAP KEAMANAN INFORMASI AKUNTANSI

Cybersecurity berperan penting dalam keamanan informasi akuntansi, khususnya di tengah meningkatnya ancaman siber terhadap sistem informasi keuangan organisasi. Hal ini diperkuat oleh temuan yang menunjukkan bahwa dalam lingkungan digital saat ini, keamanan siber menjadi hal yang mendasar untuk melindungi data keuangan dalam bidang akuntansi. Sensitivitas dan sifat krusial dari informasi keuangan menjadikannya sasaran utama para pelaku kejahatan siber, sehingga diperlukan langkah-langkah keamanan siber yang ketat untuk menjaga data tersebut. Meningkatnya frekuensi dan kompleksitas serangan siber menegaskan pentingnya protokol keamanan yang lebih baik guna mencegah akses tidak sah, pelanggaran data, dan penipuan keuangan (Hasan et al., 2024). Oleh karena itu, cybersecurity menjadi dukungan yang sangat penting dalam membangun sistem akuntansi yang aman, andal, dan berkelanjutan.

3.1 Menjaga Kerahasiaan Data

Keamanan siber diperlukan untuk memastikan bahwa informasi akuntansi yang bersifat sensitif seperti laporan keuangan internal, data pelanggan, dan dokumen perpajakan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang. Dengan menggunakan autentikasi multi-faktor, enkripsi data, dan kontrol otorisasi, keamanan siber memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses atau memanipulasi informasi akuntansi tertentu.

3.2 Menjaga Integritas Data

Menjaga integritas data dalam akuntansi memastikan bahwa catatan keuangan tidak diubah kecuali oleh individu yang berwenang. Keamanan siber berperan dalam mencegah dan mendeteksi modifikasi yang tidak sah, baik oleh pihak internal maupun eksternal.

3.3 Menjamin Ketersediaan Data

Sistem akuntansi berbasis komputer harus selalu tersedia guna mendukung kelangsungan operasional organisasi. Keamanan siber memastikan sistem tetap beroperasi dan bebas dari ancaman seperti serangan Distributed Denial of Service (DDoS) atau kegagalan sistem. Dengan demikian, laporan keuangan, data transaksi, dan sistem akuntansi dapat diakses dengan mudah dan cepat untuk mendukung pengambilan keputusan secara langsung.

3.4 Deteksi dan Pencegahan Kecurangan

Keamanan siber memfasilitasi deteksi transaksi yang tidak normal dalam sistem keuangan, seperti entri data yang tidak wajar, pencatatan ganda, atau akses yang tidak sah. Perusahaan dapat dengan cepat mengidentifikasi potensi kecurangan dengan menggunakan teknologi pembelajaran mesin dan alat akuntansi forensik, sehingga memungkinkan tindakan pencegahan sejak dini.

3.5 Edukasi dan Kesadaran Pengguna

Selain aspek teknologi, keamanan siber juga mencakup peningkatan kesadaran akan keamanan digital di kalangan personel akuntansi. Pelatihan mengenai phishing, manajemen kata sandi, dan kebijakan keamanan sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran keamanan yang disebabkan oleh kesalahan manusia.

4. PENUTUP

Bagian penutup merupakan bagian akhir dari kajian ini. Bagian ini berisi simpulan dan saran. Berikut paparan lengkapnya.

4.1 Simpulan

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa cybersecurity berperan penting dalam melindungi keamanan informasi akuntansi di dunia siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Perlindungan data akuntansi bukan hanya sekedar proses teknis seperti enkripsi, autentikasi, dan kontrol akses, namun juga mengedukasi pengguna dan menerapkan kebijakan keamanan yang komprehensif.

Melalui proses yang terstruktur, keamanan siber menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi keuangan, serta pencegahan dan deteksi penipuan dalam sistem akuntansi. Selain itu, edukasi terhadap pengguna juga menjadi elemen penting untuk semakin memperkuat pertahanan internal. Oleh karena itu, penggunaan keamanan siber yang efektif menjadi landasan fundamental untuk menciptakan sistem akuntansi yang andal, aman, dan berkelanjutan.

4.2 Saran

Saran yang dapat diberikan adalah penggunaan cybersecurity dalam melindungi informasi akuntansi perlu terus dikembangkan, terutama dengan teknologi seperti enkripsi berbasis Artificial Intelligence (AI) dan deteksi intrusi berbasis machine learning. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penerapannya dalam skenario akuntansi digital yang lebih kompleks.

Integrasi sistem keamanan siber secara otomatis dan real-time ke dalam sistem akuntansi juga penting untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan ketahanan terhadap ancaman.

DAFTAR PUSTAKA

Anggono, A., & Riskiyadi, M. (2021). Cybercrime dan Cybersecurity pada Fintech: Sebuah Tinjauan Pustaka Sistematis. Jurnal Manajemen Dan Organisasi (JMO), 12(3), 239–251.

Ardiyanti, H. (2014). Cyber-Security dan Tantangan Pengembangannya di Indonesia. http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3980/

Fauzi, A. (2022). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penjualan dalam Unit yang Diperlukan untuk Mencapai Target Laba pada Perusahaan Dagang: Produk, Harga dan Promosi. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(5). https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i5

Hasan, L., Hossain, M. Z., Johora, F. T., & Hasan, M. H. (2024). Cybersecurity in Accounting: Protecting Financial Data in the Digital Age. European Journal of Applied Science, Engineering and Technology, 2(6), 64–80. https://doi.org/10.59324/ejaset.2024.2(6).06

Nurul, S., Anggrainy, S., & Aprelyani, S. (2022). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keamanan Sistem Informasi: Keamanan Informasi, Teknologi Informasi dan Network. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(5). https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i5

Puriwigati, A. N. (2020). Sistem Informasi Manajemen-Keamanan Informasi. https://www.researchgate.net/publication/341293613

Rayuwati. (2016). Penerapan dan Perkembangan Teknologi Informasi di Bidang Akuntansi dan Manajemen. Jurnal Warta, 47.

Sri Ernawati, O., Asyikin, J., Sari, O., & Indonesia Banjarmasin, S. (2016). Penerapan Sistem Akuntansi Dasar pada Usaha Kecil Menengah di Kota Banjarmasin. Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi WIGA, 6, 81–91.

PENULIS

Nadia Sri Meiginta Barus 

Ni Luh Yuninda Sashia 

Zahra Rani Ariyanti

Slot Slot88 Slot Gacor Slot Gacor Maxwin Slot Gacor Hari Ini