KEGIATAN ABDIMAS : Pelatihan Aplikasi Pengelolaan Obat Pasien BPJS dan Pasien Umum pada Klinik Pratama Pengelola Pasien BPJS dan Umum. By : Nelsi Wisna, Irna Yuniar, Renny Sukawati
Klinik Pratama swasta kerap tak mampu menjadi mitra BPJS Kesehatan, hal ini karena persyaratan ketat diberlakukan untuk memaksimalkan layanan pada masyarakat. Salah satunya karena banyaknya Klinik Pratama tidak punya akreditasi. Klinik yang tidak terakreditasi tidak akan mendapatkan izin dari BPJS, karena izin BPJS hanya bagi yang sudah terakreditasi (Huntal Napoleon, 2017).
Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKPI) telah melakukan pembimbingan dan pendampingan pada klinik-klinik, agar siap melakukan akreditasi 2019. Khususnya bagi klinik pratama yang memenuhi persyaratan administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu hal yang diinginkan oleh PKPI adalah Penggunaan aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis webbase untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi hingga pelayanan laboratorium.
Berdasarkan hal tersebut maka sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi (Pengabdian pada masyarakat) maka tim dari Program Studi D3 Sistem Informasi Akuntansi Universitas Telkom telah berhasil membuatkan aplikasi yang membantu Klinik Pratama dalam mengolah kegiatan keuangan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan, penjualan, perhitungan obat dan mempercepat penyusunan Laporan Keuangan.