Pemberian Predikat Yudisium Dengan Pujian (Excellent/Cumlaude)
PENGUMUMAN
Nomor : 274/AKD12/AS-D3KA/14
Pemberian Predikat Yudisium Dengan Pujian (Excellent/Cumlaude)
- Pemberian predikat yudisium dilakukan berdasarkan Aturan Akademik Universitas Telkom Nomor: KR. 024/AKD27/WR1/2014 Pasal 27 dan Pasal 34.
- Predikat yudisium dengan pujian diberikan kepada mahasiswa yang dapat memenuhi persyaratan berikut ini.
a. IPK : 3.51-4.00
b. Masa Studi : 6 Semester
c. Sanksi Akademik : tidak terdapat sanksi akademik
d. Pengakuan Industri :
i. Untuk lulusan program vokasi/seni/desain dipersyaratkan menghasilkan karya atau produk yang diakui oleh industri atau institusi terkait yang bereputasi, atau
ii. Untuk lulusan program vokasi yang melaksanakan Kerja Industri bisa didukung dengan surat pengakuan melaksanakan kerja dengan prestasi luar biasa dari industri atau pernyataan diterima sebagai pegawai,
Surat pengakuan dari indistri dinilai dan disetujui oleh sidang akademik Yudicium kelulusan di fakultas penyelenggara vokasi atas usulan Dosen Wali.
e. Kecakapan Bahasa Asing : TOEFL ≥ 450
- Kelengkapan dokumen pengakuan industri :
a. Surat pengakuan industri dikumpulkan selambat-lambatnya pada hari Jumat, sebelum minggu pelaksanaan sidang Yudisium setiap bulannya.
b. Kelengkapan dikumpulkan ke Ka.Prodi melalui sekretariat (Bu Sheni/Bu Dini).
Bandung, 29 Agustus 2014
Hormat kami,
Magdalena Karismariyanti
Ka. Prodi D3 KA