[Pengabdian kepada Masyarakat] Penerapan Aplikasi Penjadwalan Kamar dan Tagihan Pasien Rawat Inap RSUD Soreang
Informasi ketersediaan kamar bagi pasien rawat inap merupakan kebutuhan penting dalam pelayanan rumah sakit, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, Kabupaten Bandung. Sebagai wujud program tri dharma Universitas Telkom, salah satunya yaitu kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, maka kami di Program Studi D3 Sistem Informasi Akuntansi (D3 SIA), mengadakan sosialisasi dan pelatihan dari hasil pembuatan aplikasi penjadwalan kamar dan tagihan pasien rawat inap, kepada mitra kami yaitu para pimpinan dan pegawai RSUD Soreang. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom, pada hari Kamis, 25 April 2019.
Gambar Gedung RSUD Soreang
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa di Prodi D3 SIA, memberikan sosialisasi berupa penggunaan aplikasi penjadwalan kamar. Sebelumnya, pihak rumah sakit tidak memiliki klasifikasi khusus untuk ruang rawat inap pasien, serta tidak terdapat status kamar rawat inap check-in, check-out, dan pindah kamar, sehingga petugas mengalami kesulitan dalam pengecekan ketersediaan kamar. Pelayanan di ruang rawat inap merupakan upaya peningkatan kesehatan berupa pencegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan, serta pemeliharaan kesehatan bagi pasien, sehingga hal ini menjadi sangat krusial untuk ditangani. Dengan mengetahui penjadwalan kamar melalui aplikasi, maka petugas akan mengetahui ketersediaan kamar, dengan menyesuaikan tipe pasien, jenis kelamin, tipe penyakit pasien, mengetahui pasien tersebut apakah ada rujukan atau tidak, tipe asuransi pasien, serta tindakan medis yang akan dilakukan. Semua ini akan berkaitan dengan biaya tagihan yang akan dibebankan kepada pasien rawat inap atau keluarga pasien tersebut.
Dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, diharapkan menjadi salah satu solusi bagi permasalahan mitra, serta terbangunnya hubungan kerjasama yang baik ke depannya, antara institusi Universitas Telkom dan RSUD Soreang.