Skema Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016 untuk Angkatan 2013
__20160418 Ekivalensi Kurikulum 2016
__20160418 Kontrak Pengambilan Matakuliah – Nim
Surat Permohonan Perpanjangan Masa Studi
No | Kondisi Hingga Smt Genap 15/16 (2015-2) | Track Pengambilan Matakuliah Mulai Smt Ganjil 16/17 dst (2016-1 dst) |
1. | Kasus SUDAH lulus Sidang Tingkat III atau Sidang Yudisium: a. telah menempuh semester 1 s.d 6, b. telah lulus 111 SKS . | Tidak terkena dampak perubahan kurikulum |
2. | Kasus BELUM lulus Sidang Tingkat III: a. telah menempuh semester 1 s.d. 6, b. jumlah SKS lulus bervariasi
| a. Kondisi berjalan, berada pada semester 7. b. Ambil dan selesaikan matakuliah yang belum lulus di kurikulum lama disesuaikan dengan padanan matakuliah dan pelaksanaan matakuliah pada semester paling kecil di Kurikulum baru. Padanan matakuliah dapat dilihat di “Peta Ekuivalensi Kurikulum 2011 Peminatan SIA/TIA ke Kurikulum 2016” c. Ambil dan selesaikan matakuliah pada semester paling kecil di Kurikulum baru, yang diselenggarakan. d. Track pengambilan matakuliah ikuti matakuliah yang diselenggarakan bagi angkatan 2016. Semester 7 mengambil matakuliah semester 5 dan semester 6 yang diselenggarakan. Semester 8 mengambil matakuliah semester 6 dan semester 5 yang diselenggarakan. a. Sidang Akademik Tingkat III, dilakukan untuk matakuliah yang telah lulus di kurikulum 2011 dan matakuliah padahan di kurikulum 2016 pada semester 5, dan semester 6, sehingga Batas Maksimal Sidang Akademik Tingkat III dilaksanakan pada batas masa studi. e. Matakuliah semester ganjil (1,3,5) dilaksanakan di semester ganjil, dan matakuliah semester genap (2,4,6) dilaksanakan di semester genap, kecuali untuk matakuliah yang sudah ada pada “Track Pengambilan Matakuliah Kurikulum 2016” dapat dilaksanakan lintas semester. |
3. | Kasus belum tercantum dalam aturan ini | Dibahas dan diputuskan dalam Sidang Akademik Program Studi. |